Tuesday, April 7, 2020

Jurnal Etika Dan Estetika

             BAB I

PENDAHULUAN



Latar Belakang
 Manusia merupakan makhluk yang memiliki kemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan, dan bertanggung jawab. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya dengan menciptakan kebudayaan.Di samping itu, manusia mampu menciptakan, memperbaharui, memperbaiki, mengembangkan dan meningkatkan sesuatu yang ada untuk kepentingan hidup manusia.Tetapi, banyak juga manusia yang tidak memiliki etika dan estetika dalam  berbudaya serta tidak memanusiakan manusia.


BAB II

PEMBAHASAN

Etika Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ethos yang berarti adat kebiasaan tetapi ada yang memakai istilah lain yaitu moral dari bahasa latin yakni jamak dari kata nos yang berarti adat kebiasaan juga. Akan tetapi pengertian etika dan moral ini memiliki perbedaan satu sama lainnya. Etka ini bersifat teori sedangkan moral bersifat praktek. Etika mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak sedangkan moral mempersoalkan bagaimana semestinya tndakan manusia itu. Etika hanya mempertimbangkan tentang baik dan buruk suatu hal dan harus berlaku umum. Secara singkat definisi etika dan moral adalah suatu teori mengenai tingkah laku manusia yaitu baik dan buruk yang masih dapat dijangkau oleh akal. Moral adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia ( baik dan buruk ) menurut situasi yang tertentu. Jelaslah bahwa fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia ( baik dan buruk ) akan tetapi dalam prakteknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran. Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama ( relatif ) yaitu tidal terlepas dari alam masing-masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini. Perbuatan tingkah laku manusia itu tidaklah sama dalam arti pengambilan suatu sanksi etika karena tidak semua tingkah laku manusia itu dapat dinilai oleh etika. Tingkah laku manusia yang dapat dinilai oleh etika itu haruslah mempunyai syarat-syarat tertentu, yaitu : A. Manusia itu dikerjakan dengan penuh pengertian Oleh karena itu orang-orang yang mengerjakan sesuatu perbuatan jahat tetapi ia tidak mengetahui sebelumnya bahwa perbuatan itu jahat, maka perbuatan manusia semacam ini tidak mendapat sanksi dalam etika B. Perbuatan yang dilakukan manusia itu dikerjakan dengan sengaja Perbuatan manusia ( kejahatan ) yang dikerjakan dalam keadaan tidak sengaja maka perbuatan manusia semacam itu tidak akan dinilai atau dikenakan sanksi oleh etika. Perbuatan manusia dikerjakan dengan kebebasan atau dengan kehendak sendiri Perbuatan manusia yang dilakukan denan paksaan
 ( dalam keadaan terpaksa ) maka perbuatan itu tidak akan dikenakan sanksi etika. Demikianlah persyaratan perbuatan manusia yang dapat dikenakan sanksi ( hukuman ) dalam etika. a.
 1.Etika Dalam Manusia Berbudaya

Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima umum tentang sikap perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak atau kesusilaan.Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk perbuatan manusia.  Namun, etika memiliki makna yang bervariasi. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut


A. Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.

B.  Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud disini adalah kode etik) c.

C. Etika dalam arti ilmu ajaran tentang yang baik dan yang buruk. Etika sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang pertama. Nilai-nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia. Nilai etik diwujudkan ke dalam norma etik, norma moral, atau norma kesusilaan.  Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Penduduk norma etik adalah nurani, individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.  Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak  pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat.



2.
A.  Estetika dapat dikatakan sebagai teori keindahan atau seni.Estetika berkaitan dengan nilai indah
 
 jelek (tidak indah).Nilai estetika berarti nilai tentang keindahan.Keindahan dapat diberimakna secara luas, secara sempit, dan estetik murni. a)

Secara luas, keindahan mengandung ide kebaikan. Bahwa segala sesuatu yang baik termasuk yang abstrak maupun yang nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak hal, seperti watak yang indahb)

B. Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan bentuk dan warna



BAB III
PENUTUP


 Budaya pastinya memiliki nilai, dalam hal ini etika. Etika pada umumnya membahas  pandangan atau nilai yang bersifat tata-krama. Kesopanan, gotong-royong, cara, dan lainnya yang masih berhubungan dengan fisik, juga bersifat realistis, dan secara kasat mata terlihat. Budaya yang mengandung nilai etika ini memang sengaja dilestarikan sebab, mungki
n telah diprediksikan sebelumnya, nilai “kemanusiaan” yang wajar akan
lumpuh dimasa mendatang, seperti halnya pergeseran nilai yang telah terjadi saat ini.


No comments:

Post a Comment

  TUGAS AUDIT (SOFTWAERE GAS )   1.       1  ACL (Audit Command Language) ACL adalah sebuah software yang dirancang secara khus...