PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Manusia merupakan makhluk yang memiliki
kemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan, dan bertanggung jawab.
Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk
menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi
kesempurnaan hidupnya dengan menciptakan kebudayaan.Di samping itu, manusia
mampu menciptakan, memperbaharui, memperbaiki, mengembangkan dan meningkatkan
sesuatu yang ada untuk kepentingan hidup manusia.Tetapi, banyak juga manusia
yang tidak memiliki etika dan estetika dalam
berbudaya serta tidak memanusiakan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
Etika Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ethos yang
berarti adat kebiasaan tetapi ada yang memakai istilah lain yaitu moral dari
bahasa latin yakni jamak dari kata nos yang berarti adat kebiasaan juga. Akan
tetapi pengertian etika dan moral ini memiliki perbedaan satu sama lainnya.
Etka ini bersifat teori sedangkan moral bersifat praktek. Etika mempersoalkan
bagaimana semestinya manusia bertindak sedangkan moral mempersoalkan bagaimana
semestinya tndakan manusia itu. Etika hanya mempertimbangkan tentang baik dan
buruk suatu hal dan harus berlaku umum. Secara singkat definisi etika dan moral
adalah suatu teori mengenai tingkah laku manusia yaitu baik dan buruk yang
masih dapat dijangkau oleh akal. Moral adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia
( baik dan buruk ) menurut situasi yang tertentu. Jelaslah bahwa fungsi etika
itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia (
baik dan buruk ) akan tetapi dalam prakteknya etika banyak sekali mendapatkan
kesukaran-kesukaran. Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah
laku manusia itu tidaklah sama ( relatif ) yaitu tidal terlepas dari alam
masing-masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk
menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh
semua bangsa di dunia ini. Perbuatan tingkah laku manusia itu tidaklah sama
dalam arti pengambilan suatu sanksi etika karena tidak semua tingkah laku
manusia itu dapat dinilai oleh etika. Tingkah laku manusia yang dapat dinilai oleh
etika itu haruslah mempunyai syarat-syarat tertentu, yaitu : A. Manusia itu
dikerjakan dengan penuh pengertian Oleh karena itu orang-orang yang mengerjakan
sesuatu perbuatan jahat tetapi ia tidak mengetahui sebelumnya bahwa perbuatan
itu jahat, maka perbuatan manusia semacam ini tidak mendapat sanksi dalam etika
B. Perbuatan yang dilakukan manusia itu dikerjakan dengan sengaja Perbuatan
manusia ( kejahatan ) yang dikerjakan dalam keadaan tidak sengaja maka
perbuatan manusia semacam itu tidak akan dinilai atau dikenakan sanksi oleh
etika. Perbuatan manusia dikerjakan dengan kebebasan atau dengan kehendak
sendiri Perbuatan manusia yang dilakukan denan paksaan
( dalam keadaan terpaksa ) maka perbuatan itu
tidak akan dikenakan sanksi etika. Demikianlah persyaratan perbuatan manusia
yang dapat dikenakan sanksi ( hukuman ) dalam etika. a.
1.Etika Dalam Manusia Berbudaya
Secara etimologis, etika adalah
ajaran tentang baik buruk, yang diterima umum tentang sikap perbuatan, kewajiban
dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa
latin), akhlak atau kesusilaan.Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena
etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat
nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk perbuatan manusia. Namun, etika memiliki makna yang bervariasi.
Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut
A. Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
B. Etika dalam arti
kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud disini adalah kode etik) c.
C. Etika dalam arti ilmu ajaran tentang yang baik dan yang
buruk. Etika sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna
etika yang pertama. Nilai-nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan
manusia. Nilai etik diwujudkan ke dalam norma etik, norma moral, atau norma
kesusilaan. Norma etik berhubungan
dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Penduduk
norma etik adalah nurani, individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial
atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi
ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri. Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar
terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna
penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat.
2.
A. Estetika dapat dikatakan sebagai teori
keindahan atau seni.Estetika berkaitan dengan nilai indah
–
jelek (tidak indah).Nilai estetika berarti
nilai tentang keindahan.Keindahan dapat diberimakna secara luas, secara sempit,
dan estetik murni. a)
Secara luas, keindahan mengandung
ide kebaikan. Bahwa segala sesuatu yang baik termasuk yang abstrak maupun yang
nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas
meliputi banyak hal, seperti watak yang indahb)
B. Secara sempit, yaitu indah yang
terbatas pada lingkup persepsi penglihatan bentuk dan warna
BAB III
PENUTUP
Budaya pastinya memiliki nilai, dalam hal ini
etika. Etika pada umumnya membahas
pandangan atau nilai yang bersifat tata-krama. Kesopanan, gotong-royong,
cara, dan lainnya yang masih berhubungan dengan fisik, juga bersifat realistis,
dan secara kasat mata terlihat. Budaya yang mengandung nilai etika ini memang
sengaja dilestarikan sebab, mungki
n telah
diprediksikan sebelumnya, nilai “kemanusiaan” yang wajar akan
lumpuh
dimasa mendatang, seperti halnya pergeseran nilai yang telah terjadi saat ini.
No comments:
Post a Comment